Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Madiasari Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i4.268Abstract
Pengembangan desa mandiri merupakan tujuan utama dalam memajukan daerah pedesaan, yang memungkinkan masyarakat desa untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes adalah badan hukum yang dimiliki oleh masyarakat desa untuk mengelola aset dan usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini membahas tentang peran BUMDes dalam pengembangan desa mandiri melalui pengelolaan aset dan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis data sekunder untuk mengumpulkan informasi terkait keberhasilan implementasi BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui beberapa kegiatan, seperti pengelolaan lahan pertanian, pariwisata, perdagangan, atau jasa. Dengan adanya BUMDes, masyarakat desa memiliki kontrol lebih atas pengelolaan sumber daya lokal dan peluang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa