Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Kecacatan Akibat Kusta (Morbus Hansen)
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i5.515Abstract
Penyakit kusta atau Morbus Hansen salah satu penyakit menular akibat bakteri Mycobacterium leprae yang dapat menyebabkan kecacatan pada beberapa anggota tubuh manusia seperti mata, tangan dan kaki. Stigma dan diskriminasi yang tinggi pada penyakit ini di Kota Ambon, Maluku sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengalami leprophobia atau perasaan takut yang berlebihan pada penderita kusta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi penyandang kecacatan akibat kusta di Kota Ambon, Maluku khususnya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasien kusta yang mengalami kecacatan sering menghadapi diskriminasi, akses terbatas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, serta stigma sosial penderita kusta yang memperburuk kondisi mereka. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris untuk memahami peraturan hukum yang berlaku dan implementasinya dalam konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara peraturan hukum yang ada dan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya dukungan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan bagi penyandang disabilitas
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Juan Felix Pangestu, Heridadi Heridadi, Budi Purnomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.