Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Kecacatan Akibat Kusta (Morbus Hansen)

Authors

  • Juan Felix Pangestu Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia
  • Heridadi Heridadi Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia
  • Budi Purnomo Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i5.515

Abstract

Penyakit kusta atau Morbus Hansen salah satu penyakit menular akibat bakteri Mycobacterium leprae yang dapat menyebabkan kecacatan pada beberapa anggota tubuh manusia seperti mata, tangan dan kaki. Stigma dan diskriminasi yang tinggi pada penyakit ini di Kota Ambon, Maluku sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengalami leprophobia atau perasaan takut yang berlebihan pada penderita kusta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi penyandang kecacatan akibat kusta di Kota Ambon, Maluku khususnya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasien kusta yang mengalami kecacatan sering menghadapi diskriminasi, akses terbatas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, serta stigma sosial penderita kusta yang memperburuk kondisi mereka. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris untuk memahami peraturan hukum yang berlaku dan implementasinya dalam konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara peraturan hukum yang ada dan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya dukungan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan bagi penyandang disabilitas

Downloads

Published

2024-11-21