Analisis Prosedur Pemungutan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan

Authors

  • Nur Indah Sahbita Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Potensi Utama, Indonesia, Indonesia
  • Ratih Anggraini Siregar Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i5.299

Abstract

Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan desentralisasi fiskal. Argumentasi yang menjadi landasan pelaksanaan, pemerintahan daerah lebih mengerti dan memahami penyediaan layanan publik sesuai dengan kemampuan. Menguasai potensi yang di daerah optimalisasi kegiatan pemungutan pajak daerah dapat dilakukan oleh Pemerintaan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prosedur pemungutan pajak restoran dan pelaksanaaan pemungutan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan nmenunjukkan bahwa prosedur pemungutan pajak restoran pada Badan Pedapatan Daerah Kota Medan telah sesuai dan berjalan dengan baik. Namun, peneliti masih menemukan kekurangan dalam melaksanakan pemungutan oleh bagian pendataan dan pendaftaran juga bagian pembukuan dan pelaporan dan kurangnya sosialisasi kepada wajib pajak. Saran yang saya berikan dalam penelitian ini Badan Pendapatan Daearh Kota Medan harus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan lebih teliti dalam melakukan pendataan ulang

Downloads

Published

2023-12-05

How to Cite

Sahbita, N. I., & Siregar, R. A. (2023). Analisis Prosedur Pemungutan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(5), 681–689. https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i5.299

Citation Check