Sanksi Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak

(Studi Putusan Nomor 429/Pid.Sus/2021/PN Bdg)

Authors

  • Rafa Natasya Ramdhana Fakultas Hukum. Universitas Al-Azhar Indonesia, Indonesia
  • Suparji Ahmad Fakultas Hukum. Universitas Al-Azhar Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v5i1.336

Abstract

Pencabulan, terutama terhadap anak-anak, melibatkan kehidupan seksual yang melanggar norma konvensional, termasuk hubungan seks di luar nikah. Kasus pelecehan seksual pada anak-anak semakin banyak, menuntut disiplin hukuman bagi pelakunya. Anak-anak sebagai generasi penerus negara perlu dilindungi untuk memastikan kebebasan dan keamanan mereka. Penelitian di Pekanbaru, khususnya di Polresta Pekanbaru, mengeksplorasi rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak korban pelecehan seksual. Pendekatan yuridis normatif digunakan dalam pengumpulan data, menitikberatkan pada peraturan hukum dan literatur terkait. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak, sementara penerapan perlindungan hukum memerlukan keterlibatan aktif untuk memberikan perlindungan yang bertanggung jawab bagi korban kejahatan seksual anak

Downloads

Published

2024-03-06