Efektivitas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i3.425Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 tentang TPP belum sepenuhnya tercapai, meskipun prosedur pelaksanaannya telah sesuai dengan SOP. Pengawasan dan pengendalian kebijakan masih kurang optimal, dan belum semua pegawai memahami peraturan dengan baik. Peningkatan kemampuan pegawai berjalan baik, namun masih ada pegawai yang tidak melaksanakan tugas dengan benar. Efektivitas adalah ukuran yang menunjukkan sejauh mana target (kuantitas, kualitas, dan waktu) telah tercapai, dan pelaksanaan kebijakan dipandang sebagai tingkat pencapaian tujuan operatif dan operasional. Menurut Duncan dalam Richard M. Steers, ukuran efektivitas mencakup pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Kesimpulannya, penerapan TPP di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, pelayanan publik, dan kesejahteraan ASN, namun masih terdapat ASN yang tidak disiplin dan pengawasan serta pengendalian kebijakan yang belum optimal. Sosialisasi informasi sudah dilakukan, namun belum semua pegawai memahami isi peraturan dengan baik. Peningkatan kemampuan pegawai berjalan baik, namun masih perlu ditingkatkan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Novining T Pae, Hasbullah Hasbullah, Intam Kurni, Nuraisyah Nuraisyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.