Pengaturan Perizinan Penanam Modal Asing dalam Bidang Usaha Rumah Sakit Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i5.518Abstract
Penanaman modal asing (PMA) dalam bidang usaha rumah sakit di Indonesia menjadi isu strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan serta menjaga persaingan usaha yang sehat. Seiring dengan perkembangan globalisasi dan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan berkualitas, keberadaan rumah sakit yang didukung oleh investasi asing diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Namun, pengaturan perizinan penanaman modal asing dalam sektor ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak mengganggu keseimbangan persaingan usaha dalam negeri dan tetap menjaga standar pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perizinan penanaman modal asing dalam pendirian rumah sakit di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan perundang- undangan yang berlaku terkait PMA di bidang kesehatan serta bagaimana pengaturan tersebut dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif. Investasi asing di sektor kesehatan harus diiringi dengan upaya untuk memperkuat tenaga medis lokal. Pemerintah dapat mewajibkan rumah sakit asing untuk memberikan program pelatihan dan transfer teknologi kepada tenaga kesehatan dalam negeri. Langkah ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli asing dan mendorong pengembangan kompetensi local
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhamad Fajar Sidiq, Tiarsen Buaton, Ani Maryani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.