Pengaturan Perizinan Penanam Modal Asing dalam Bidang Usaha Rumah Sakit Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Authors

  • Muhamad Fajar Sidiq Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia
  • Tiarsen Buaton Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia
  • Ani Maryani Program Pascasarjana, Sekolah Tinggi Hukum Militer, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i5.518

Abstract

Penanaman modal asing (PMA) dalam bidang usaha rumah sakit di Indonesia menjadi isu strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan serta menjaga persaingan usaha yang sehat. Seiring dengan perkembangan globalisasi dan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan berkualitas, keberadaan rumah sakit yang didukung oleh investasi asing diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Namun, pengaturan perizinan penanaman modal asing dalam sektor ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak mengganggu keseimbangan persaingan usaha dalam negeri dan tetap menjaga standar pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perizinan penanaman modal asing dalam pendirian rumah sakit di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan perundang- undangan yang berlaku terkait PMA di bidang kesehatan serta bagaimana pengaturan tersebut dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif. Investasi asing di sektor kesehatan harus diiringi dengan upaya untuk memperkuat tenaga medis lokal. Pemerintah dapat mewajibkan rumah sakit asing untuk memberikan program pelatihan dan transfer teknologi kepada tenaga kesehatan dalam negeri. Langkah ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli asing dan mendorong pengembangan kompetensi local

Downloads

Published

2024-11-26