Tafsir Hukmi (Corak Penafsiran dalam al-Qur’an)
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.572Keywords:
Tafsir hukmi, batasan, SejarahAbstract
Tafsir hukmi merupakan corak tafsir yang mengkaji persoalan-persoalan hukum yang terdapat dalam al-Qur’an, seperti ibadah, muamalah, hukum pidana, serta peraturan Islam. Pentingnya dalam memahami ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an dengan mengambil kesimpulan dari karya-karya tafsir yang telah membahas ayat tentang hukum. Ungkapan Hadits Rasulullah SAW menjadi patokan dalam melakukan istinbat hukum dalam Islam. Tafsir dapat membantu memahami hikmah dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan studi Pustaka (library reseach). Hasil penelitan ini adalah kitab Tafsir Hukmi merupakan karya tafsir yang secara khusus membahas ayat-ayat hukum dalam al-Qur'an. Di era modern, tafsir hukmi terus berkembang dan diperluas dengan adanya pendekatan kontemporer terhadap hukum Islam. Tafsir ini tidak hanya mencakup hukum-hukum klasik, tetapi juga membahas penerapan hukum Islam dalam konteks modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Fauzan Hizbullah, M. Rasyidul Fikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.