Tafsir Hukmi (Corak Penafsiran dalam al-Qur’an)

Authors

  • Muhammad Fauzan Hizbullah Program Pascasarjana, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia
  • M. Rasyidul Fikri Program Pascasarjana, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.572

Keywords:

Tafsir hukmi, batasan, Sejarah

Abstract

Tafsir hukmi merupakan corak tafsir yang mengkaji persoalan-persoalan hukum yang terdapat dalam al-Qur’an, seperti ibadah, muamalah, hukum pidana, serta peraturan Islam. Pentingnya dalam memahami ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an dengan mengambil kesimpulan dari karya-karya tafsir yang telah membahas ayat tentang hukum. Ungkapan Hadits Rasulullah SAW menjadi patokan dalam melakukan istinbat hukum dalam Islam. Tafsir dapat membantu memahami hikmah dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan studi Pustaka (library reseach). Hasil penelitan ini adalah kitab Tafsir Hukmi merupakan karya tafsir yang secara khusus membahas ayat-ayat hukum dalam al-Qur'an. Di era modern, tafsir hukmi terus berkembang dan diperluas dengan adanya pendekatan kontemporer terhadap hukum Islam. Tafsir ini tidak hanya mencakup hukum-hukum klasik, tetapi juga membahas penerapan hukum Islam dalam konteks modern.

Downloads

Published

2025-01-27

How to Cite

Hizbullah, M. F., & Fikri, M. R. (2025). Tafsir Hukmi (Corak Penafsiran dalam al-Qur’an). JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(6), 1386–1394. https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.572

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.