Media Sosial Sebagai Agen Sosialisasi Nilai Keislaman: Representasi dan Negosiasi Busana Muslim di Instagram

Authors

  • Hendra Prasetia Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Feggy Nurdiyansah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia
  • Ahmad Sarbini Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia
  • Asep Iwan Setiawan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i6.940

Keywords:

Media Sosial, Instagram, Busana Muslim, Hijab, Identitas Religius, Budaya Digital

Abstract

Artikel ini mengkaji peran media sosial, khususnya Instagram, sebagai agen sosialisasi nilai keislaman dalam praktik berpakaian muslimah di Indonesia. Berangkat dari fenomena berkembangnya tren busana muslim dan hijab di ruang digital, penelitian ini menempatkan Instagram sebagai arena representasi, negosiasi identitas, sekaligus komodifikasi simbol religius. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi kasus terhadap akun-akun hijaber populer dan komunitas hijabers, artikel ini menunjukkan bahwa praktik berpakaian Islami di Instagram tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga dipengaruhi oleh logika estetika digital, budaya populer, dan industri fesyen. Hasil kajian menunjukkan adanya pergeseran makna busana muslim dari simbol kesalehan menuju identitas religius-modern yang bersifat cair dan performatif. Meskipun Instagram berfungsi efektif sebagai medium dakwah kultural dan edukasi nilai keislaman, platform ini juga berpotensi mendorong perilaku konsumtif dan reduksi makna spiritual. Artikel ini berargumen bahwa praktik berpakaian Islami di media sosial merupakan hasil negosiasi berkelanjutan antara nilai agama, identitas sosial, dan dinamika kapitalisme digital.

References

Al-Qur’anul Karim Q.S An nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59.

Hidayat, A. (2017). Busana Muslim dan Identitas Perempuan Muslimah di Era Modern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Karim, N. (2019). Islam, Media, dan Budaya Populer. Jakarta: Prenadamedia Group.

Rakhmat, J. (2011). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suryana, I. (2020). “Hijab dan Media Sosial: Fenomena Fashion Islami di Indonesia”. Jurnal Komunikasi Islam, 10(2), 123–138.

Abdul Halim Abu Syuqqoh, Kebebasan Wanita, Jilid IV hal, 95 Shahih al-Jami‘ ash-shoghir, hadist no. 2329.

L. A. Saraswati, “Hijabers dan Media Sosial: Representasi Identitas Muslimah di Instagram,” Jurnal Komunikasi 12, no. 2 (2018): 145–156.

R. Rachmah, “Representasi Gaya Hidup Religius dalam Akun Instagram @hijabfestindonesia,” Jurnal Ilmu Komunikasi 14, no. 1 (2020): 77–88.

R. Fitria, “Terpaan Media Sosial dan Perilaku Konsumtif Pakaian Muslimah di Kalangan Mahasiswi,” Jurnal Komunikasi 9, no. 2 (2021): 77–88.

Stuart Hall, Representation: Cultural Representations and Signifying Practices (London: Sage, 1997), 15.

Jean Baudrillard, The Consumer Society: Myths and Structures (London: Sage, 1998), 74.

Downloads

Published

2026-01-26

How to Cite

Prasetia, H., Nurdiyansah, F., Sarbini, A., & Setiawan, A. I. (2026). Media Sosial Sebagai Agen Sosialisasi Nilai Keislaman: Representasi dan Negosiasi Busana Muslim di Instagram. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(6), 1488–1493. https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i6.940

Citation Check

Similar Articles

<< < 16 17 18 19 20 21 22 23 24 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.