Efektivitas Program Zakat Produktif sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif Amil, Muzzaki dan Mustahik pada LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Cabang Kaltim
DOI:
https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i3.723Keywords:
Zakat Produktif, Pengentasan Kemiskinan, Perspektif AnalisisAbstract
Zakat produktif merupakan instrumen penting dalam ekonomi islam yang mampu berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan. Terlihat jumlah penerima manfaat program zakat produktif selalu meningkat setiap tahunnya ini menjadi langkah yang positif, namun apakah peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut sudah sejalan dengan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Penelitian ini mengkaji efektivitas program zakat produktif oleh LAZNAS IZI Kaltim sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dari perspektif amil, muzakki dan mustahik. Dengan melakukan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi bahwa meskipun beberapa mustahik mengalami peningkatan tingkat pendapatan, mayoritas tidak menunjukan perubahan yang signifikan karena masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Tantangan utama meliputi keterbatasan literasi dan keterampilan kewirausahaan di kalangan mustahik, salah alokasi dana zakat produktif untuk kebutuhan konsumtif dan rendahnya kesadaran akan kemandirian spiritual dan ekonomi. Dipihak muzakki, masih ada persepsi bahwa zakat semata-mata sebagai kewajiban agama belum sampai memperhatikan dampak sosial ekonominya. Pengelola amil menghadapi keterbatasan sumber daya, kapasitas SDM, dan biaya sehingga menghambat pengawasan juga pendampingan program yang komperhensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas program zakat produktif yang dilaksanakan belum optimal, namun mengarah ke arah positif dalam pengentasan kemiskinan karena berhasil merubah stataus mustahik ke munfiq. Sehingga di perlukan upaya sinergis antara mustahik, muzakki, dan amil bersama dengan peningkatan pengembangan spiritual dan kewirausahaan. Kolaborasi tersebut penting untuk memaksimalkan peran zakat produktif sebagai solusi berkelanjutan untuk pengentasan kemiskinan.
References
al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism. ISTAC.
Auda, J. (2008). Maqasid Al-Shariah an Indroductory Guide. IIIT.
Budiani, N. W. (2007). Efektivitas Program Penanggulangan Pengangguran.
Ekasari, R. (2020). Model Efektivitas Dana Desa Untuk Menilai Kinerja Desa Melalui program Ekonomi. AE Publishing.
Glock, C. Y., & Stark, R. (1968). AMERICAN PIETY: THE NATURE OF RELIGIOUS COMMITMENT. University of California Press.
Harahap, R. D., & Hasibuan, N. (2023). Strategi program Zakat Produktif untuk program Ekonomi Mustahik Era Pandemi Covid-19 : Studi Kasus pada LAZNAZ IZI Sumut. El Mal (Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam), 4(4). http://http//DOI:1047467/elmal.v4i4.2162
Hazazi, M. H., Arif, S., & Sutisna, S. (2018). Makna Fii Sabilillah Sebagai Mustahiq Zakat Perspektif Sayyid Abu Bakar Asy-Syatho dan Yusuf Qardhawi. Mizan: Journal of Islamic Law, 2(1). https://doi.org/10.32507/mizan.v2i1.214
Helim, A., & Suradilaga, A. S. (2022). Penggunaan Metode Maqasid Al-Syariah Sebagai Alat Analisis. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 57–70.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Qardhawi, A. Y. (2007). Fiqh Al Zakah. Pustaka Nasional.
Salycasanda, N. (2022). Tinjauan Nilai-Nilai Maqashid Syariah terhadap Penyaluran Zakat Produktif di Lembaga Amil Zakat. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 2(1), 162–168. https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i1.259
Santoso, B., & Nugroho, M. (2024). Analysis of the Main Determining Factors of Zakat Performance. A study from a Stakeholder Perspective. FICCOMSS (Femfess International Conference on Economics, Management and Business), 2. https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/FICCOMSS
Streubert & Carpenter, S. (2011). Qualitative Research in Nursing: Advancing Humanistic Imperativ (5th Ed). Lippincott Williams and Wilkins.
Usman, M., & Sholikin, N. (2021). Efektivitas Zakat Produktif Dalam Memberdayakan UMKM (Studi Kasus Pelaku UMKM di Pedan, Klaten, Jawa Tengah). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 174–182. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1599
Zein, A. S. (2020). Strategi program Ekonomi Mustahiq Melalui Pendistribusian Zakat Produktif. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan KeIslaman, 8(2).
Zuchroh, I. (2022). Zakat Produktif : Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 3067–3073. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6387
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Siti Maryam, Rais Abdullah, Sri Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.