Strategi Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pengembangan Potensi dan Kreativitas Peserta Didik di MA Pondok Qur'an
DOI:
https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i6.981Keywords:
pengelolaan ekstrakurikuler, strategi, potensi peserta didik, kreativitasAbstract
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan sarana strategis untuk mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik secara holistik. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dalam pengembangan potensi dan kreativitas peserta didik di MA Pondok Qur’an. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek penelitian meliputi kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, pembina ekstrakurikuler, dan peserta didik. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara interaktif dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, dan diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan ekstrakurikuler telah berjalan sistematis melalui fungsi manajemen: perencanaan berbasis pemetaan minat-kebutuhan siswa (angket, komunikasi informal, dan evaluasi program sebelumnya), pengorganisasian dengan pembagian peran pembina–pelatih–pengurus siswa, pengarahan melalui latihan praktik yang variatif dan pemberian ruang kepemimpinan serta inovasi siswa, koordinasi yang harmonis antara waka kesiswaan, pembina, dan pengurus, serta pengendalian melalui evaluasi harian, evaluasi akhir semester, dan rapat tahunan. Strategi tersebut berdampak positif pada peningkatan disiplin, kerja sama, percaya diri, potensi, dan kreativitas peserta didik.
References
Fayol, H. (1949). General and Industrial Management. Pitman.
Ihsan, M. F., Faisal, M., & Rahmi, S. (2021). PENGELOLAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK (Studi Penelitian Di Madrasah Aliyah Muhammadiyah Gunung Meriah Aceh Singkil). Intelektualita: Journal of Education, 09(1). https://doi.org/https://doi.org/10.22373/ji.v9i01.9934
Kebudayaan, K. P. dan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Munadi, M., & Khuriyah. (2023). The extracurricular activities and student development of secondary school: Learning from Indonesia. International Journal of Education and Practice, 11, 23–34. https://doi.org/10.18488/61.v11i1.3245
Presiden Rebublik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan Nasional. Balitbang.
Sitepu, A. Y. U. S. R. I. M. B. R. (2019). PENGEMBANGAN KREATIVITAS SISWA. GUEPEDIA.
Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan R & D (Sugiyono (ed.); 19th ed.). CV. Alfabeta.
Zakiyah, L. M., Sari, M., Negeri, I., & Intan, R. (2024). EXTRACURRICULAR MANAGEMENT AT MTsN 1 PESAWARAN LAMPUNG PROVINCE. 02(02), 1554–1565.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 M Sirotjuddin, Eva Dianawati Wasliman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






