Strategi Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pengembangan Potensi dan Kreativitas Peserta Didik di MA Pondok Qur'an

Authors

  • M Sirotjuddin Administrasi Pendidikan, Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia, Indonesia
  • Eva Dianawati Wasliman Administrasi Pendidikan, Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i6.981

Keywords:

pengelolaan ekstrakurikuler, strategi, potensi peserta didik, kreativitas

Abstract

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan sarana strategis untuk mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik secara holistik. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dalam pengembangan potensi dan kreativitas peserta didik di MA Pondok Qur’an. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek penelitian meliputi kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, pembina ekstrakurikuler, dan peserta didik. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara interaktif dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, dan diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan ekstrakurikuler telah berjalan sistematis melalui fungsi manajemen: perencanaan berbasis pemetaan minat-kebutuhan siswa (angket, komunikasi informal, dan evaluasi program sebelumnya), pengorganisasian dengan pembagian peran pembina–pelatih–pengurus siswa, pengarahan melalui latihan praktik yang variatif dan pemberian ruang kepemimpinan serta inovasi siswa, koordinasi yang harmonis antara waka kesiswaan, pembina, dan pengurus, serta pengendalian melalui evaluasi harian, evaluasi akhir semester, dan rapat tahunan. Strategi tersebut berdampak positif pada peningkatan disiplin, kerja sama, percaya diri, potensi, dan kreativitas peserta didik.

References

Fayol, H. (1949). General and Industrial Management. Pitman.

Ihsan, M. F., Faisal, M., & Rahmi, S. (2021). PENGELOLAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK (Studi Penelitian Di Madrasah Aliyah Muhammadiyah Gunung Meriah Aceh Singkil). Intelektualita: Journal of Education, 09(1). https://doi.org/https://doi.org/10.22373/ji.v9i01.9934

Kebudayaan, K. P. dan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.

Munadi, M., & Khuriyah. (2023). The extracurricular activities and student development of secondary school: Learning from Indonesia. International Journal of Education and Practice, 11, 23–34. https://doi.org/10.18488/61.v11i1.3245

Presiden Rebublik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan Nasional. Balitbang.

Sitepu, A. Y. U. S. R. I. M. B. R. (2019). PENGEMBANGAN KREATIVITAS SISWA. GUEPEDIA.

Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan R & D (Sugiyono (ed.); 19th ed.). CV. Alfabeta.

Zakiyah, L. M., Sari, M., Negeri, I., & Intan, R. (2024). EXTRACURRICULAR MANAGEMENT AT MTsN 1 PESAWARAN LAMPUNG PROVINCE. 02(02), 1554–1565.

Downloads

Published

2026-01-28

How to Cite

Sirotjuddin, M., & Wasliman, E. D. (2026). Strategi Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pengembangan Potensi dan Kreativitas Peserta Didik di MA Pondok Qur’an. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(6), 1608–1615. https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i6.981

Citation Check

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.