Pemerataan dan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Konsep Siklus Ibnu Khaldun
DOI:
https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i5.914Keywords:
industri, kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi, siklus populasi, Ibnu Khaldun, DayeuhkolotAbstract
Transisi sosial masyarakat dari agraris menuju industri mengubah kondisi sosial-ekonomi suatu wilayah dan kerap diasumsikan mendorong pemerataan serta kesejahteraan. Artikel ini mengkaji perubahan tersebut pada Kecamatan Dayeuhkolot yang berkembang menjadi kawasan industri. Penelitian menggunakan pendekatan library research melalui studi dokumenter dan studi kasus dengan membandingkan data literatur terhadap kondisi empiris setempat, lalu menafsirkannya dengan konsep siklus (populasi) Ibnu Khaldun. Temuan menunjukkan bahwa pertumbuhan industrialisasi tidak secara otomatis menghasilkan kesejahteraan yang merata. Dampak negatif yang menonjol meliputi menurunnya kesejahteraan penduduk asli, upah di bawah standar, praktik outsourcing yang merugikan, pencemaran/limbah industri yang memutus perairan pertanian, dominasi investor luar yang melemahkan ekonomi lokal, tata ruang yang semakin kumuh, serta kualitas pendidikan yang belum merata. Kesimpulannya, transisi agraris–industri di Dayeuhkolot belum menghadirkan kemakmuran yang “mulus” sebagaimana diharapkan; diperlukan peran kebijakan, keadilan, rasa aman, dan kerja sama sosial sebagaimana ditekankan dalam perspektif Ibnu Khaldun.
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
Budisafitri, D. B., Al Iyad, E. A., & Audica, N. H. (2024). Regulasi Hukum Lingkungan dalam Pencemaran Limbah Industri di Sungai Citarum: Kepatuhan Industri dan Dampaknya pada Lingkungan. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1(3), 48–58.
Elisafitri, R. O., Junaidi, H., & Afriansyah, S. (2020). Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value of Time (2010-2018) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Muamalah, 6(2), 130–142.
Husna, N., & Thamrin, H. (2021). Konsep Mikro Ekonomi Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 4(2), 43–51.
Muryanti, M. A. (2022). Masyarakat Transisi: Meleburnya Batas-Batas Desa Kota. Bursa Ilmu Yogyakarta.
Nurcahya, Y., & Sugiarto, D. (2025). Sejarah Perkotaan Kota Bandung. Journal of Literature Review, 1(1), 53–65.
SETIANI, R. D. (2024). SEJARAH PERKEMBANGAN PONDOK PESANTREN MODERN DARUNNAJAT DAN PERANNYA TERHADAP MASYARAKAT DESA TEGALMUNDING KECAMATAN.
Shafrani, Y. S. (2020). Rancang Bangun Ekonomi Islam Adiwarman Karim dalam Kajian Epistomologi Islam. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 228–242.
Souaiaia, A. E. (2023). Economics, Work, Ethics, and Conscience in Ibn Khaldun’s Thought. Islam Today Journal, 20231(1).
Sugiastuti, R. H., & Pratama, M. R. (2022). Dampak Buruk Pembangunan Tanpa Pemerataan: Kesenjangan Ekonomi Antar Wilayah Di Indonesia. Profit: Jurnal Adminsitrasi Bisnis, 16(1), 79–90.
Sumar’in, S. (2013). Ekonomi Islam: Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Bagus Rohmatulloh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






