Aspek Hukum dan Tantangan Etika Jurnalisik dalam Penyebaran Konten Viral di Era Digital
(Studi di Kabupaten Toboali, Bangka Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i4.486Keywords:
hukum, etika, Jurnalistik, Konten viral, Digital.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan tantangan etika dalam praktik jurnalisme di Kabupaten Toboali, Bangka Selatan, dengan fokus pada penyebaran konten viral di era digital. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana jurnalis dan media mainstream beradaptasi dengan teknologi digital dan media sosial serta menerapkan kode etik jurnalistik dalam menghadapi informasi yang sering kali tidak terverifikasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan jurnalis, editor, pemilik media, dan tokoh masyarakat, serta observasi partisipatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang praktik jurnalisme di daerah tersebut. Analisis data dilakukan secara interaktif, melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalis di Kabupaten Toboali menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga integritas dan akurasi informasi di tengah kecepatan penyebaran konten viral yang tidak terverifikasi. Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum dan etika di kalangan jurnalis serta masyarakat, dan memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik dalam peliputan berita. Kesimpulannya, menjaga integritas jurnalistik dan mematuhi regulasi hukum adalah kunci untuk menghadapi tantangan informasi digital yang semakin kompleks.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Arifah Arifah, Abdul Rahman Ashidiq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.