Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia dalam Bidang Kesehatan: Menuju Sistem Yang Responsif dan Humanis

Authors

  • Indra Parulian Fakultas Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia, Indonesia
  • Ahmad Ma’mun Fikri Fakultas Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.620

Keywords:

Hukum pidana, kesehatan, malpraktik medis, regulasi, reformasi hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis pembaruan hukum pidana di bidang kesehatan di Indonesia dengan fokus pada tantangan hukum dan urgensi reformasi regulasi yang lebih responsif dan humanis. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini menelaah regulasi yang berlaku, putusan pengadilan, serta studi kasus terkait malpraktik medis, peredaran obat palsu, dan pelanggaran hak pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum saat ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kriminalisasi berlebihan terhadap tenaga medis, lemahnya sanksi terhadap pelaku kejahatan farmasi, serta ketidaksesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi medis. Dengan menggunakan analisis yuridis-normatif, penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan dalam hukum pidana kesehatan dan merekomendasikan reformasi berbasis pendekatan yang lebih adaptif dan harmonisasi dengan standar internasional. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya regulasi yang lebih efektif dan adil untuk melindungi masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga medis.

Downloads

Published

2025-02-11

How to Cite

Parulian, I., & Fikri, A. M. (2025). Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia dalam Bidang Kesehatan: Menuju Sistem Yang Responsif dan Humanis. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(6), 1529–1537. https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.620

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.